Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Pelaku UMKM Ikuti Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Yan Yusuf
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo ajak pelaku UMKM ikuti program stimulus (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Membantu memulihkan ekonomi Indonesia di masa pendemi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menebar stimulus dengan total Rp50 juta terhadap UMKM. Langkah diambil demi meningkatkan kenaikan omset bagi para pelakunya. 

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, program ini merupakan bagian dari Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Dengan memanfaatkan program  Kemenparekraf mengajak industri kecil dan menengah untuk berkembang. 

"Dengan membeli produk lokal, berarti mendukung pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk tetap bertahan di masa pandemi,” ujar Angela, Jumat (12/11/2021).

Sebelumnya, dalam rangka Harbolnas 11-11 (11 November 2021), Kemenparekraf juga menebar voucher Rp100.000 kepada para pemebeli di 11 e-commerce yang bekerja sama dengan kemenparekraf. 

Voucher Rp100.000, kata Angela, bisa didapat dengan dengan membeli beberapa merchant yang di jual e-commerce yang bekerja sama. Adapun untuk mendapatkan potongan itu beberapa merchant harus memenuhi persyaratan yang terlampir di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Adapun syarat itu yakni :

1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan. 
2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain. 
3. Merchant dimiliki oleh WNI. 
4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba. 
5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha. 
6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif. 
7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.
8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo dan Angela Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan CIFP 2025

Nasional
8 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ingatkan Bahaya Hoaks, Menyebar 6 Kali Lebih Cepat dari Fakta

Nasional
8 hari lalu

Informasi Sesat Masih Beredar, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Kunci Lawan Hoaks

Nasional
8 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Sebut Kreator Konten Bukan Pesaing Media, tapi Peluang Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal