JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini rombongan ibu-ibu viral di media sosial karena terlalu berisik di dalam gerbong kereta api. Akibat kebisingan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya buka suara.
VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, dia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai antarsesama penumpang. KAI melarang pelanggan untuk bersuara keras hingga mengganggu penumpang lain.
"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," kata Anne dalam keterangan resminya.
Ya, perlu diketahui kereta api merupakan transportasi umum yang bisa digunakan masyarakat untuk bepergian. Menjaga ketertiban di tempat umum diwajibkan bagi para penumpang ketika menaiki kereta api. Jangan sampai perjalanan dengan kereta api menimbulkan stres karena kesalahan dari penumpang.
"Etika menaiki kereta api sama seperti transportasi umum lainnya, memiliki standar agar perjalanan penumpang lebih mudah dan menyenangkan," ujar Diane Gottsman, penulis "Modern Etiquette for a Better Life" dan pendiri The Protocol School of Texas, dikutip melalui HuffPost, Jumat (19/7/2024).