Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri

Siska Permata Sari
Sandiaga Uno ungkap pemerintah pertimbangkan kebijakan karantina 14 hari (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

“Sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk. Dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Namun, kata dia, kebijakan tersebut masih terus dievaluasi seiring perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia juga menjelaskan, situasi pandemi sekarang masih dapat disebut terkendali meskipun varian omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
17 hari lalu

Libur Nataru, Kepulauan Seribu Masih Diminati Ribuan Wisatawan

Nasional
18 hari lalu

Menpar Akui Wisatawan Lokal ke Bali Turun gegara Kabar Cuaca Buruk

Nasional
18 hari lalu

Menpar Bantah Bali Sepi Turis: Wisatawan Mancanegara Tembus 6,8 Juta Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal