JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.
“Sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk. Dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Namun, kata dia, kebijakan tersebut masih terus dievaluasi seiring perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia juga menjelaskan, situasi pandemi sekarang masih dapat disebut terkendali meskipun varian omicron sudah terdeteksi di Indonesia.