Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri

Siska Permata Sari
Sandiaga Uno ungkap pemerintah pertimbangkan kebijakan karantina 14 hari (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

“Sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk. Dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Namun, kata dia, kebijakan tersebut masih terus dievaluasi seiring perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia juga menjelaskan, situasi pandemi sekarang masih dapat disebut terkendali meskipun varian omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Kabar Baik! MotoGP 2025 Bikin Okupansi Hotel di Mandalika Capai 100%

Nasional
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan

Health
9 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
9 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
12 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal