Kejar Diskon Hotel s.d 50% di Mister Aladin, Banyak Promo Tambahan Lainnya!

Syifa Fauziah
Kejar Diskon Hotel s.d 50% di Mister Aladin (Foto: Mister Aladin)

JAKARTA, iNews.id - Kejar Flash Sale untuk pemesanan hotel di Mister Aladin dengan diskon s.d 50%! Ada tambahan diskon 10% juga kalau Anda bayar pakai kartu kredit digibank.

Nggak cuma itu, Anda juga bisa dapat promo cicilan kalau bayar pakai Kredivo, serta cashback hingga 50% kalau bertransaksi pakai Indodana! Wah, banyak banget kan promo yang bisa Anda dapatkan!

Makanya, buruan rencanakan liburan Anda dan pesan hotelnya di Mister Aladin! Soalnya, Flash Sale ini nggak hanya berlaku untuk pemesanan hotel-hotel pilihan domestik, tapi juga di luar negeri.

Promonya berlaku setiap Rabu dan Jumat. Jadi, luangkan waktu Anda sebaik-baiknya di hari tersebut buat dapetin diskon hotel gede-gedean ini! Kasih tahu juga tetangga dan sahabat Anda ya, supaya bisa sama-sama liburan dengan harga hemat.

Untuk melihat daftar hotel yang berpartisipasi, serta syarat dan ketentuan lebih lanjut mengenai Flash Sale ini, silakan kunjungi laman berikut: https://www.misteraladin.com/promotions/semarakflashsale.

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Mister Aladin yang tersedia di Google Play Store dan App Store untuk mengetahui promo menarik lainnya. Dengan Mister Aladin, liburan jadi lebih berkesan karena terasa hematnya!

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Menyiapkan Liburan 2026 Lebih Praktis dengan Dukungan Paylater

Destinasi
2 hari lalu

Layanan Bantuan Perjalanan Bisnis Profesional dan Siaga 24 Jam

Destinasi
4 hari lalu

Liburan Bebas Visa ke Hainan China untuk Pengalaman yang Memorable

Destinasi
5 hari lalu

Liburan Awal Tahun yang Nyaman dan Lebih Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal