JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menambah parameter penentuan level PPKM, yakni jika vaksinasi di satu daerah berada di bawah 50%, maka status PPKM daerah tersebut akan dinaikkan satu level.
“Kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin. Untuk capaian yang di bawah 50% dinaikkan satu level PPKM.”
“Ada 156 kabupaten/kota asesmentnya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50% sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total di level 3 ada total 160 kabupaten kota. Kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota. Di level 1 ada 51 Kabupaten/kota,” kata Airlangga.
Meskipun level PPKM turun, masyarakat tetap harus disiplin untuk mencegah terjadinya gelombang baru pandemi Covid-19. Masyarakat berperan penting dalam penentuan terjadi atau tidaknya gelombang ketiga Covid-19.
Dilansir dari Sindonews.com (8/11/2021), Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar, mengatakan, gelombang ketiga merupakan bentuk ancaman yang sangat nyata.