Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Perusakan Atribut Partai Demokrat, Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 17 Desember 2018 - 12:21:00 WIB
Perusakan Atribut Partai Demokrat, Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka
Kapolda Riau Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menjelaskan penetapan tiga tersangka perusakan atribut Partai Demokrat di di Mapolda Riau Pekanbaru, Riau, Senin (17/12/2018. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, ketiga orang tersangka masing-masing berinisial HS, KS, dan MW. Penyidik sudah meminta keterangan dari ketiga tersangka.


Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka ini dijanjikan dibayar sebesar Rp150.000. Ketiga tersangka HS, KS, dan MW diduga terlibat perusakan atribut partai di dua lokasi di Kota Pekanbaru, yakni Jalan Sudirman dan di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.

“Dijanjikan dibayar Rp150.000, itu saja, nggak ada motif-motif yang lain. Yang menjanjikan ada seseorang, itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dijanjikan, hai kamu lakukan ini, saya bayar Rp150.000, tetapi uangnya juga belum diterima, tidak ada motif lain, hanya sekadar itu saja,” papar Kapolda di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 junto pasal 406 KUHP tentang Perusakan. Ketiganya diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Widodo mengatakan, kasus perusakan atribut Partai Demokrat ini sudah dianggap selesai. Sebab, polisi sudah bekerja menerima laporan, melaksanakan penyelidikan, dan penyidikan. Dia telah memerintahkan kepada penyidik untuk segera melimpahkan kasus itu kepada penuntut umum.

“Cepat kita bekerja. Dengan harapan untuk kasus seperti ini tidak berulang lagi di wilayah Pekanbaru khususnya dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Jadi saya anggap permasalahan ini sudah selesai,” paparnya.


Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi, baik itu melalui sosial media dan pemberitaan-pemberitaan hoax. Masyarakat harus waspada, cermat, dan pandai melihat apakah pemberitaan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau hanya bohong belaka.

Selain itu, dia meminta kepada para para ketua partai politik dan para calon anggot legislatif di Provinsi Riau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.

“Kami menyadari masa kampanye sekarang ini adalah masa kontestasi, masa untuk melakukan sebuah kegiatan dalam meraih hati masyarakat. Silakan, tetapi juga kita sebagai warga negara, warga masyarakat, tentunya ada satu hal yang lebih utama dari itu, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban,” paparnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut