10 Provinsi di Indonesia dengan UMR Terendah 2023, Bukan Yogyakarta Lho!
JAKARTA, iNews.id - Provinsi di Indonesia dengan UMR terendah ternyata bukan di DI Yogyakarta. Lantas, daerah mana yang memiliki Upah minimum regional (UMR) paling rendah di Indonesia?
Pada dasarnya, setiap daerah memiliki besaran UMR yang berbeda-beda. Hal ini didasarkan pada pendapatan asli daerah (PAD) dan penetapan dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
Perhitungan PAD inilah yang membuat sejumlah daerah memiliki UMR yang tergolong rendah dan tinggi. Pada November 2022 lalu, sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengumumkan standar UMR 2023.
Tercatat, ada daerah yang mengalami kenaikan UMR tertinggi, seperti di Sumatera Barat (Sumbar) sebesar 9,15 persen. Namun, ada kenaikan yang cukup rendah, misalnya di Papua Barat senilai 2,6 persen.
Adapun iNews.id merangkum daftar provinsi dengan UMR terendeah di Indonesia:
Sumatera Barat mencatatkan kenaikan UMR sebesar 9,15 persen pada tahun ini. Namun, Sumbar masuk dalam daerah dengan upah minimum regional yang rendah. Adapun UMR Sumbar saat ini sebesar Rp 2.742.476.
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan besaran UMR 2023 Rp 2.713.672 per bulan. Padahal, angka ini naik 7,81 persen dari nominal sebelumnya.
Besaran UMR 2023 di Sulawesi Tenggara berada di angka Rp2.758.984. Jumlah ini mengalami kenaikan dari UMR sebelumnya yakni Rp 2.575.987.
Provinsi di Indonesia dengan UMR terendah selanjutnya adalah Banten. Pada 2023, UMR Banten sebesar Rp2.661.280 atau naik sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp2.501.203.
Pemprov Lampung menetapkan besaran UMR senilai Rp2.633.284. Jumlah itu baik 7,9 persen dari angka UMR sebelumnya.
Sama dengan daerah lainnya, UMR di NTB juga mengalami kenaikan 7,44 persen. Sehingga, mulai tahun ini UMR NTB menjadi Rp2.371.407.
UMR Jatim pada 2023 mencapai Rp2.040.244, naik 7,8 persen dari angka UMR sebelumnya.
Pada 2022, UMR di Jawa Barat hanya sebesar Rp1.841.487. Kini di tahun 2023 angkanya naik sebesar 7,8 persen menjadi 1.986.670.
UMR Yogyakarta naik sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782. Sebelumnya upah minimum regional Yogyakarta hanya berada di angka Rp1.840.915
Ternyata, UMR terendah ada di Jawa Tengah. Jateng menduduki posisi sebagai provinsi dengan UMR terendah pada 2023 dengan besaran Rp1.958.169. Angka ini sudah naik sebesar 8,01 persen dari 2022, yaitu sebesar Rp1.812.935.
Demikian daftar provinsi Indonesia dengan UMR terendah. Jadi, bagaimana menurutmu?
Editor: Puti Aini Yasmin