100 Pulau Indonesia Akan Dilelang di Situs Asing, Begini Penjelasan Leadership Island
JAKARTA, iNews.id - PT Leadership Islands Indonesia (LII) menegaskan, tidak ada penjualan Pulau Widi di Maluku Utara (Malut) kepada investor asing. Pernyataan ini membantah pemberitaan sejumlah media massa yang sebelumnya mengabarkan LII akan menjual 100 pulau kecil di kawasan Pulau Widi lewat perusahaan lelang asing mulai 8-14 Desember 2022.
Communication Director LII Okki Soebagio mengatakan, pemberitaan tersebut keliru dan menyesatkan.
"LII ingin memberikan klarifikasi terkait beberapa liputan media dengan variasi judul berita berintikan '100 pulau di Indonesia dilelang'. LII dengan ini menanggapi bahwa isi pemberitaan tersebut adalah keliru dan menyesatkan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
LII merupakan perusahaan yang memegang izin eksklusif untuk menjalankan usaha di Kepulauan Widi. Perusahaan telah membuat masterplan, rancangan arsitektur, dan mendapatkan perizinan menjalankan usaha di Kepulauan Widi, yang akan menjadi salah satu tujuan wisata berkelanjutan yang terbaik di dunia.
Untuk mempercepat investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi paska pandemi, menurut Okki, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris. Sotheby’s Auction Concierge memiliki database klien internasional yang fokus berinvestasi pada bisnis real estate maupun perhotelan.
Dia membeberkan Sotheby’s Auction Concierge saat ini membantu LII untuk menemukan investor yang berpotensi sebagai mitra LII dalam mengembangkan Kepulauan Widi. Proses lelang yang dijalankan untuk menjual interest dalam LII. Ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan pengelola, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual Pulau Widi, dan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun," tuturnya.
Okki menambahkan, web Sotheby’s Auction Concierge telah memberi penjelasan terkait hal tersebut di situs resmi mereka sejak awal kampanye pemasaran. Penjelasan terkait dengan proses penggalian dana investasi melalui pelelangan atas interest di LII yang akan dilaksanakan di masa-masa mendatang.
"Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui oleh investor adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi," ujarnya.
"Langkah ini merupakan langkah kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan ini," imbuh dia.
Kepulauan Widi merupakan salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui, sehingga Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang. Hal ini telah menjadi dasar dan penggerak utama bagi LII dalam pengambilan segala keputusan dari awal mulanya sejak perusahaan bertemu dengan instansi pemerintah pada 2014 lalu.
LII juga berkomitmen mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024.
“LII menyayangkan media-media yang menerbitkan artikel dengan judul yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman, terutama karena tidak ada dari pihak media tersebut yang menghubungi LII untuk meminta pernyataan atau tanggapan," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati