1,06 Miliar Hijab Terjual di Indonesia Tahun 2022, Produk Lokal Cuma 25 Persen
JAKARTA, iNews.id - Penjualan produk pakaian muslim berupa hijab di Indonesia mencapai 1,06 miliar pcs pada tahun 2022. Sayangnya, hanya 25 persen dari hijab tersebut yang merupakan produk lokal.
"Miris kan, dari 1,06 miliar hijab, hanya 25 persen produk dalam negeri," kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementetian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, dalam acara diskusi media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Menurut dia, hijab yang dijual di Indonesia masih didominasi produk impor. Padahal Indonesia memiliki potensi untuk membuat produk hijab sendiri dan memasarkannya di pasar domestik.
"Faktanya banyak produk impor yang masuk ke kita dan itu free flow banget, masuknya (dengan harga) Rp5.000-Rp10.000 hijab, sementara rata-rata harga pokok produksi hijab paling murah Rp15.000" ujar Temmy.
Dia mengungkapkan, hal itu membuat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki geram, sebab produk yang merupakan basis produksi Indonesia tergerus dengan masuknya produk impor ilegal.
Padahal dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 87 persen dari total keseluruhan penduduk, potensi pasar hijab Tanah Air mencapai Rp6 triliun.
"Kebayang kan kalau kita beli dari produk UKM luar negeri sementara kita substitusi dan bisa bikin, ini potensial capital flight yang sangat besar sekitar kurang lebih Rp6 triliun nilai untuk pasar hijab di Indonesia tahun lalu," tutur Temmy.
Terkait dengan itu, Kemenkop UKM terus mendorong konsumen untuk beralih ke produk dalam negeri, khususnya pakaian muslim atau hijab yang potensi pasarnya sangat besar.
"Kalau kita switch ke produk dalam negeri, akan semakin bergerak dari sisi pajak maupun industrinya," ungkap Temmy.
Editor: Jeanny Aipassa