Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Eks Menteri PANRB Azwar Anas terkait Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:26:00 WIB
13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Azwar Anas menjelaskan ,pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam e-katalog.

"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).

Dia meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat. Itu seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.

Adapun pembekuan produk-produk impor tersebut tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog. Hal itu, menurutnya, berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.

"Dulu perlu delapan proses, sekarang dua proses saja. Maka kalau dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.

"Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri," ucap Suharso.

Untuk itu, dia menuturkan, pemerintah nantinya akan merancang regulasi sertifikasi produk-produk dalam negeri termasuk untuk yang masuk ke e-katalog. Suharso juga menegaskan, dengan lompatan dari 600.000 produk dalam negeri yang sudah ada di e-katalog, pemerintah menargetkan bisa mencapai 1 juta produk dalam negeri pada akhir tahun ini dan menjadi 2 juta produk dalam negeri pada 2023.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut