13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP
JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Azwar Anas menjelaskan ,pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam e-katalog.
"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Dia meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat. Itu seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.
Adapun pembekuan produk-produk impor tersebut tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog. Hal itu, menurutnya, berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.
"Dulu perlu delapan proses, sekarang dua proses saja. Maka kalau dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.
"Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri," ucap Suharso.
Untuk itu, dia menuturkan, pemerintah nantinya akan merancang regulasi sertifikasi produk-produk dalam negeri termasuk untuk yang masuk ke e-katalog. Suharso juga menegaskan, dengan lompatan dari 600.000 produk dalam negeri yang sudah ada di e-katalog, pemerintah menargetkan bisa mencapai 1 juta produk dalam negeri pada akhir tahun ini dan menjadi 2 juta produk dalam negeri pada 2023.
Editor: Jujuk Ernawati