Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

1,5 Juta NIB Sudah Dikeluarkan untuk UMKM, Kepala BKPM: Prosesnya 30 Menit dan Gratis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:17:00 WIB
1,5 Juta NIB Sudah Dikeluarkan untuk UMKM, Kepala BKPM: Prosesnya 30 Menit dan Gratis
Kepala BKPM/Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, daat memberikan sambutan di acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia, melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa sebanyak 1,5 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dikeluarkan lewat Online Single Submission (OSS).

"Sejak Bapak Presiden meresmikan OSS pada bulan Agustus 2021 sampai dengan sekarang, per hari ini (UMKM yang mendapat NIB) sudah mencapai 1.513.000," ujar Bahlil dalam sambutannya pada acara pemberian NIB bagi pelaku UMK, Rabu (13/7/2022). 

Bahlil menegaskan, dari jumlah tersebut 98 persen pemiliknya adalah UMKM, bukan pengusaha besar. Dia juga menyampaikan, pada implementasi OSS, para pelaku UMKM sangat cepat mengurus perizinannya. 

"Terkait aplikasi ini, (pengurusan) UMKM sangat cepat. Bisa cek Bapak Presiden, kami tidak ada rekayasa. Kalau ngurus NIB yang UMKM itu berapa lama. Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal maupun SNI," ungkap Bahlil. 

Di sisi lain, Bahlil mengakui dalam mengeluarkan NIB ini hal yang masih menjadi Pekerjaan Rumah adalah pemberian izin bagi pengusaha skala besar.  

"Yang memang agak repot, belum full kita bisa menyelesaikan NIB ini adalah terkait dengan pengusaha skala besar yang resikonya besar yakni sehubungan dengan AMDAL dan izin lokasi KPPR. Itu yang harus kami perbaiki," tutur Bahlil.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut