Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

1.700 Kapal di Indonesia Berusia di Atas 25 Tahun, Kemenperin: Banyak Kendala Produksi Kapal Baru

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:23:00 WIB
1.700 Kapal di Indonesia Berusia di Atas 25 Tahun, Kemenperin: Banyak Kendala Produksi Kapal Baru
Ilustrasi galangan kapal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sekitar 1.700 unit kapal di Indonesia berusia di atas 25 tahun. Meski demikian, Kemenperin menyebut banyak kendala yang dihadapi untuk memproduksi kapal baru guna mengganti kapal-kapal tersebut. 

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan selama ini pengadaan kapal baru masih bergantung pada pendanaan APBN. 

Hal ini, lanjutnya, menjadi permasalahan terkait alokasi dana untuk industri galangan kapal di Indonesia. Selain itu, produksi kapal juga terkendala kebijakan yang membebaskan bea masuk kapal impor, namun komponen kapal dibebani bea masuk 5 persen.

"Bea masuk kapal impor 0 persen, sementara komponen kapal yang sangat di perlukan untuk produksi kapal bea masuknya 5 persen. Jadi menyulitkan teman-teman di galangan kapal untuk memproduksi kapal sendiri," ujar Sony, dalam  Virtual Expo Maritime Indonesi (VEMI) 2021, Kamis (28/10/2021).

Kendala lainnya, terkait fasilitas produksi, karena saat ini banyak galangan kapal di Indonesia membangun kapal dengan ukuran sampai dengan 1000 Gross tonnage namun alat produksinya sudah berusia cukup tua.

"Oleh karena itu beberapa hal perlu dilakukan berupa rencana aksi, terutama pengembangan SDM, hal ini akan kita atasi terutama dengan penguatan SDM melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi, kemudian memberikan bimbingan teksis terhadap komponen kapal dalam rangka sertifikasi dalam program pembiayaan pembangunan kapal," kata Sony.

Dia mengungkapkan, kemenperin juga telah meminta kepada Kementerian Perdagangan agar usia BMTD (Barang Modal Tidak Baru) menjadi lebih muda. Saat ini kapal BMTD memiliki usia hingga 30 tahun.

"Kita usulkan dari masukan teman-teman Kemenko Maritim usia BMTD hanya 15 sampai 20 Tahun, tentu kalau ini terjadi akan juga menciptakan demand baru untuk pembangunan kapal," ungkap Sony.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada 126 produk kompenen kapal telah terdaftar dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang nilainya 30-35 persen.

"Untuk mendorong meningkatkan daya saing dari Industri kapal nasional, tentunya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, pertama terkait P3DN (Penggunaan Penggunaan Produksi Dalam Negeri), dan pemberian Tax Holiday, karena industri komponen utama kapal, itu merupakan salah satu industri pionir," tutur Sony.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut