2 Investor Baru Siap Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, dua investor nasional telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP). Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.
Konsorsium akan menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya Karya berinvestasi Rp1,42 triliun untuk membangun bangun delapan tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.
"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Adapun, skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.
"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” ucap Bambang.
Untuk diketahui, kedua investor ini akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.
Konsorsium Triniti dan Nindya Karya merupakan investor keempat dan kelima yang telah mendapat surat izin prakarsa. Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan menuntaskan pekerjaannya pada 2024.
Bambang menjelaskan, kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni untuk dapat menampung 16.990 ASN di tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Oleh karena itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.
Editor: Aditya Pratama