21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 lembaga perbankan sepakat melakukan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adapun total outstanding utang yang direstrukturisasi sebesar Rp29,2 triliun atau telah mencapai 100 persen.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menyebut restrukturisasi menjadi bagian transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 stream penyehatan keuangan perseroan.
"Kami sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan," ujar Destiawan, melalui keterangan pers, Senin (20/9/2021),
Adapun, 21 bank yang memberikan restrukturisasi utang Waskita Karya adalah PT Bank BNI (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank BRI (Persero), PT Bank BTPN (Persero), PY Bank Syariah Indonesia Tbk, atau BSI, Bank Jawa Barat, dan Bank Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata.
Kemudian, KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.