249 Domain Situs Perdagangan Ilegal Diblokir, Ada Investasi Forex Berkedok Robot Trading
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 249 domain situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal sepanjang Agustus tahun ini.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pemblokiran 249 domain situs web ilegal itu melengkapi pemblokiran yang dilakukan sejak awal 2021. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus 2021, Bappebti telah memblokir sebanyak 954 domain situs web di bidang perdagangan komoditi yang tidak berizin.
Dia mengungkapkan, pemblokiran pada Agustus 2021 menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Adapun pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat.
"Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” kata Wisnu dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).
Domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun pada bulan lalu secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domain situs entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat.
Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menuturkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.
Menurutnya modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member.
Namun secara umum, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas-entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.
"Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati