Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

3 BUMN Diduga Pasok Senjata ke Myanmar, Stafsus Erick Thohir: Tunggu Hasil Investigasi Ombudsman

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:29:00 WIB
3 BUMN Diduga Pasok Senjata ke Myanmar, Stafsus Erick Thohir: Tunggu Hasil Investigasi Ombudsman
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunggu hasil investigasi Ombudsman perihal dugaan 3 BUMN memasok senjata api secara ilegal kepada Junta Militer Myanmar

Adapun ke-3 BUMN tersebut merupakan anggota Holding BUMN Pertahanan (Defend ID), yakni PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. 

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.

Diduga transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman

"Kami tunggu, karena enggak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita enggak tahu nih, masa kita selidiki ke sana kan enggak bisa, jadi kita tunggu aja investigasi mereka (Ombusdman) sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Menurut dia, jika pasokan senjata itu dilakukan secara langsung, maka Kementerian BUMN akan menelusuri hingga tuntas. Sebaliknya jika pasokan senjata itu dilakukan secara tidak langsung alias melalui pihak ketiga, maka Kementerian BUMN tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri. 

"Kita nggak bisa apa-apa ya, misalnya ada yang jual handphone nih, abis itu handphone jual di tempat lain, ya gak bisa ngapa-ngapain," kata Arya.

Meski demikian, lanjutnya, Kementerian BUMN akan memberi sanksi tegas kepada buyer, bila terbukti mereka mendistribusikan senjata api hasil produksi BUMN. 

"Nanti terbukti buyer-nya seperti itu kita akan ada sanksi tersendiri untuk buyer-nya," tutur Arya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut