Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo dan Jokowi Bertemu di Kertanegara, Luhut: Kita Doakan Semua Kompak
Advertisement . Scroll to see content

3 Jurus Luhut Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Nomor 2 Ada Insentifnya

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:21:00 WIB
3 Jurus Luhut Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Nomor 2 Ada Insentifnya
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan 3 jurus mengatasi polusi udara di Jabodetabek yang sangat mengkhawatirkan. 

Menurut dia, da 3 jurus atau langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagaimana dibahas dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Jumat (18/8/2023). 

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023). 

Terkait dengan itu, lanjutnya, ada 3 jurus mengatasi polusi udara di Jabodetabek, baik dari sektor industri dan PLTU Batu Bara, transportasi, maupun pembagian hari atau jam kerja bagi karyawan perusahaan. 

Berikut 3 jurus Luhut mengatasi polusi udara di jabodetabek: 

1. Mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut