3.000 Hektare Tambang Ilegal di Sekitar IKN Bakal Segera Ditindak
JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri mengatakan ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN. Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara itu.
"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang di luar izin (usaha tambang) itu. Nah itu tentu harus ditertibkan," ucap Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri atas berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," tutur dia.
Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.
"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalau pun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ujar Pungky.
Editor: Puti Aini Yasmin