33 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Komisioner OJK, Ada Wamenlu dan Dirut BEI
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 orang lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027. Seleksi tersebut merupakan tahapan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, Minggu (20/2/2022).
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lolos seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III, yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022.
Dalam rangka pelaksanaan asesmen Seleksi Tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan menyampaikan dokumen Critical Incident melalui tautan https://bit.ly/CI_ADKOJK paling lambat tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. Formulir Critical Incident dan panduan pelaksanaan Asesmen dapat diakses pada tautan https://bit.ly/AC_ADKOJK.
Kemudian, Calon Anggota DK OJK yang akan melaksanakan Asesmen wajib mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB melalui media video conference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
Lalu, pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti Asesmen wajib hadir di lokasi Asesmen yaitu Gedung Panca Gatra Lembaga Ketahanan Nasional, Jl. Kebon Sirih, RT1/RW1, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaksanaan Asesmen akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, dalam hal Asesmen dilakukan secara daring, maka Calon Anggota DK OJK wajib menyediakan dua unit komputer/laptop yang dilengkapi dengan kamera, sebagai media pelaksanaan dan pengawasan Asesmen.
Waktu pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dimulai pukul 05.30 WIB. Calon Anggota DK OJK yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan wajib membawa pakaian dan sepatu olahraga.
Sementara itu, Calon Anggota DK OJK yang sedang menderita Covid-19 akan menjalani pemeriksaan kesehatan terbatas yang dilaksanakan oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Terdapat beberapa nama yang lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota DK OJK, seperti Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Dirut LPPI Mirza Adityaswara, hingga Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota DK OJK Hoesen.
Editor: Aditya Pratama