45.000 Karyawan Industri Tekstil Dirumahkan Sepanjang 2022, Ketua Umum API: Mimpi Buruk

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengatakan sebanyak 45.000 karyawan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia telah dirumahkan sepanjang 2022.
Menurut dia, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus membayangi industri tekstil dan produk tekstil akibat kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Hal itu, lanjut Jemmy, sudah terlihat dari turunnya permintaan pasar ekspor tekstil dan produk tekstil yang turun sebesar 30 persen di tahun ini.
"Gelombang PHK bak mimpi buruk bagi karyawan di industri tekstil dan produk tekstil. Saat ini kondisi industri TPT Indonesia sedang tidak baik-baik saja," ujar Jemmy, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan, semenjak jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT bak di ujung tanduk. Tercatat sudah 45.000 karyawan industri TPT yang sudah dirumahkan.
"45.000 karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022, gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30 persen akibat kondisi global yang tidak stabil," ungkap Jemmy.