5 Fakta Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan di Deliserdang, Minyak Goreng Biasa Kalah?
MEDAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Regional 1 PTPN I, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/3/2024). Kehadiran pabrik pertama sekaligus percontohan itu itu diharapkan memberikan nilai tambah bagi petani sawit.
Proyek ini didukung oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pabrik ini dirancang dan dibangun Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III melalui PT Riset Perkebunan Nusantara.
"Kita bangun pabrik minyak makan merah, ini yang pertama kali dan ini kita harapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi para petani sawit, utamanya yang sudah dalam bentuk koperasi. Jadi, harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut, pembukaan pabrik ini bagian dari upaya hilirisasi, yaitu proses peningkatan nilai tambah komoditas melalui pengolahan menjadi produk jadi. Indonesia, sebagai negara dengan lahan kebun kelapa sawit seluas 15,3 juta hektare, dengan 40,5 persen di antaranya milik petani, terus berupaya meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri.
"Jangan jual TBS, jangan jual CPO, kalau bisa jadikan barang-barang jadi seperti ini. Ini bagus sekali," ucapnya.
Minyak makan merah adalah produk dari minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya. Minyak yang disebut juga sebagai refined palm oil ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Dilansir dari indonesiabaik, warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua. Selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan atau bleaching seperti minyak goreng sawit biasa.
Minyak makan merah diperoleh dari rafinasi tanpa pemucatan atau bleaching dan deodorisasi, dan melalui fraksinasi minyak kelapa sawit mentah.
Dikutip dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kepala Divisi SBRC IPB University, Dwi Setyaningsih mengatakan, minyak makan merah atau sering disebut dengan minyak sawit merah merupakan salah satu produk turunan kelapa sawit yang pengolahannya tidak melalui proses pemucatan untuk mempertahankan kandungan karotenoidnya.
Minyak makan merah memiliki manfaat tak hanya menggoreng, tapi juga digunakan sebagai bahan baku pangan, ditambahkan pada pangan dan dikonsumsi langsung sebagai tambahan asupan zat gizi.
Minyak makan merah bisa digunakan sebagai fortifikan atau untuk meningkatkan status gizi minyak goreng sawit. Tak hanya itu, refined palm oil bisa menjadi bahan baku nutrasetikal atau komponen pangan yang aman dikonsumsi dengan manfaat kesehatan yang relevan di luar fungsi dasar zat gizi normal.
Minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien. Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), kandungan tersebut, meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E dan squalene. Dengan kandungan tersebut, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai bahan pangan yang anti-stunting.
Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam minyak goreng merah berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak. Minyak makan merah juga sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, bahan baku margarin dan shortening dan sebagainya.

Minyak makan merah atau minyak goreng merah memiliki keunggulan dibandingkan dengan minyak goreng biasa karena fungsinya tidak hanya untuk menggoreng. Inovasi minyak sawit ini berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional dalam membantu pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
"Minyak makan merah ini tidak hanya bisa berfungsi untuk menggoreng, tapi bisa juga untuk suplemen untuk membantu masyarakat kita dari stunting karena nilai gizi dari minyak makan merah ini sangat besar dibanding dengan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujar Kepala PPKS Edwin Syahputra Lubis dalam keterangannya saat Presiden Jokowi meninjau proses penelitian minyak makan merah di PPKS, Kampung Baru, Kota Medan, Kamis 7 Juli 2022 lalu.
Menurut Edwin, keunggulan dari minyak makan merah tersebut terletak pada nilai gizi dan kandungan pro-vitamin A dan E yang lebih tinggi dari minyak goreng pada umumnya. Dalam pengolahannya, PPKS menggunakan teknologi sederhana dengan mempertahankan nutrisi di dalamnya.
Presiden Jokowi saat meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deliserdang juga mengatakan, minyak makan merah memiliki banyak vitamin yang bermanfaat bagi tubuh.
"Yang saya senang juga vitaminnya tidak hilang. Di sini vitamin A, vit E, dan nutrien-nutrien yang lain itu masih berada di minyak yang dipakai untuk menggoreng apa pun," katanya.
"Ini sudah dicoba oleh beberapa chef, dan mereka menyampaikan 'Pak, minyak makan merah ini beda. Lebih enak, dan dicek gizinya lebih baik'. Jadi yang hadir di sini pakai," ujar dia.
Presiden Jokowi mengatakan harga minyak makan merah lebih murah dibanding minyak goreng di pasaran. Minyak makan merah diyakini akan bersaing di pasaran.
"Harga minyak makan merah yang saya senang juga ada di bawah harga minyak goreng biasa," kata Jokowi, Kamis (14/3/2024).
Kepala Negara mengaku akan membeli dan menggunakan minyak makan merah itu. Menurutnya jika masyarakat Indonesia membeli minyak tersebut, maka pemasaran juga tidak perlu sampai ke luar negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022) mengatakan, harga minyak makan merah dinilai bisa lebih murah dari minyak goreng karena produksinya lebih efisien dan biaya logistiknya lebih murah. Harga jual minyak makan merah diperkirakan Rp9.000 per liter. Namun, harganya dipastikan mengikuti fluktuasi harga CPO.
Kepala PPKS Edwin Lubis dikutip dari situs Kominfo mengatakan, produksi minyak makan merah dapat dikembangkan oleh koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena nilai investasi yang lebih kecil dibandingkan pabrik minyak goreng komersial. Selain itu, biaya logistik dari produksi minyak makan merah ini juga kecil.
"Ini diharapkan dibangun di sentra atau di daerah-daerah perdesaan sehingga pasti akan lebih murah karena biaya logistiknya bisa dikatakan tidak ada," kata Kepala PPKS Edwin Lubis.

Pembangunan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi dilaksanakan di tiga lokasi di Provinsi Sumut, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi, meliputi:
1. Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
2. Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
3. Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Pabrik minyak makan merah dibangun di atas lahan PTPN III (Persero) dan/atau anak perusahaan PTPN III (Persero). Dalam pembangunan pabrik minyak makan merah, PTPN III (Persero) dapat bekerja sama dengan pihak lain sebagai mitra. Status kepemilikannya merupakan milik koperasi.
Editor: Maria Christina