7 BPD Gelar Munaslub, Subandi Gantikan Anton Sihombing Jadi Ketum GINSI
JAKARTA, iNews.id - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Grand Mega Resort, Kuta, Bali Rabu (13/11/2019). Munaslub yang dilakukan setelah adanya permintaan dari tujuh Badan Penguruh Daerah (BPD) GINSI.
Permintaan tersebut terkait dengan diberhentikannya Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing beberapa waktu lalu. Ketujuh ketua BPD GINSI yakni Capt. Subandi ( DKI) , Habibudin ( Banten), Dianto ( Sumut), Romzy Abdat, (Jatim), Abidin (Sulsel), Jhoni (Riau), Budiatmoko (Jateng). Mereka juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Anton dianggap telah melakukan pelanggaran organisasi di antaranya tidak melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), rapat pimpinan selama periode berjalan hingga hari ini, tidak ada kegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah ditetapkan dan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa menggelar musyawarah atau rapat pleno secara sah.
"Ada sekitar 13 poin pelanggaran secara organisasi terhadap ketua yang lama dan itu dimusyawarahkan ada surat pernytaan nya ditanda tangani oleh setiap BPD, pelanggaran mendasar tersebut diantaranya tidak ada rakernas, tidak ada kegiatan-kegiatan sesuai AD/ART nya dan melakukan pemecatan sepihak, tanpa ada musyawarah atau pleno" Ujar Plt Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan.
Munaslub tersebut dilakukan untuk memilih Ketua umum GINSI yang baru, kemudian penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus GINSI yang baru. Pemilihan Ketua Umum GINSI akan dipilih secara aklamasi dengan calon dari tujuh Badan Pengurus Daerah(BPD) GINSI.
Ketua badan pengurus daerah Ginsi DKI Jakarta, Capt Subandi mengatakan, munaslub tercapai berkat persetujuan sepuluh BPD Ginsi yang ada di seluruh Provinsi di Indonesia.
"Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan ketua umum Ginsi, Anton Sihombing yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal dengan alasan yang tidak rasional," kata Subandi.
Subandi menambahkan, apa yang dilakukan oleh Anton Sihombing secara langsung sudah mencederai kader Ginsi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Pasalnya, Anton sudah memecat beberapa pengurus di tingkat Badan Pengurus Pusat (BPP) dan juga beberap ketua2 BPD
"Jika ini dibiarkan akan menciptakan hubungan yang tidak harmonis dan akaakan berdampak pada organisasi, saling curiga ditingkat internal terjadi. Sehingga membuat marwah Ginsi tercemar," ujarnya.
Pemecatan sepihak Sekjend GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing menyebabkan perpecahan internal sehingga memutuskan untuk mengangkat Erwin Taufan sebagai Plt Ketua Umum BPP GINSI.
GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat, dan berdasarkan kesepakatan bersama peserta Munaslub, telah disepakati dan didukung oleh 7 dari 10 DPD GINSI, Subandi sebagai Ketua Umum BPP (Badan Pengurus Pusat) GINSI Periode 2019 - 2024 menggantikan Anton Sihombing.
Sebelumnya, Anton menilai Munaslub yang digelar Erwin Taufan tersebut ilegal. Pasalnya, Erwan telah diberhentikan sebagai Sekjen GINSI sejak 19 Oktober 2019 karena dinilainya telah banyak bertindak sendiri tanpa sepengetahuannya yang merugikan citra GINSI.
Editor: Rahmat Fiansyah