Berdialog dengan Insan Musik, Menko Airlangga Dorong Pembenahan Industri Musik Digital
JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mendorong insan musik melakukan pembenahan tata kelola industri musik yang berbasis digital.
Pernyataan itu, disampaiikan Menko Airlangga saat mengadakan dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).
Dalam dialog tersebut, para insan musik menyampaikan pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor, termasuk industri musik. Di tengah pandemi yang terus mengancam, insan musik Indonesia tetap berupaya mempertahankan eksistensinya.
Terkait dengan hal itu, Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19 itu.
“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan. Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik,’’ ujar Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Forum 7 LMK melalui Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara, mengapresaisi respon positif Menko ekonomi atas perhatiannya terhadap industri musik Tanah Air.
Dia menjelaskan, LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.
Dharma menyampaikan, pihaknya optimistis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa. Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia.
Pada kesempatan dialog tersebut, Dharma menyampaikan harapan agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik, secara spesifik juga pada besaran royalti pemberi kuasa.
Diantaranya, keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalti seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangunsong yang hadir saat itu.
Selain itu, pihaknya menyinggung soal perhitungan tarif royalti khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.
“PP 56 tentang kewajiban royalti lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma Oratmangun.
Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi.
Airlangga Hartarto merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.
Contohnya, Menko Perekonomian menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.
Airlangga juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid1-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.
Menanggapi masukan Airlangga, Dharma mengatakan akan segera membahas hasil pertemuan tersebut bersama pimpinan LMK. “Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tutur Dharma.
Diskusi Menko Perekonomian dengan Forum LMK ini antara lain dihadiri perwakilan dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia(PAPPRI) Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia(PAMMI). Di samping Dharma Oratmangun (LMK KCI), Dwiki Dharmawan (LMK PAPPRI), Ikke Nurjanah (LMK ARDI), Chico Hindarto (LMK WAMI), Dhani Rokhimat (LMK RAI), Rico Mangunsong (LMK PRISSINDO), LMK SMI Rudy Hidayat, Johnnie W Maukar (Sekjen PAPPRI), Waskito (Sekjen PAMMI, Penasehat RAI & ARDI).
Editor: Jeanny Aipassa