Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!
Advertisement . Scroll to see content

986.644 Pendaftar MyPertamina Ditolak, Pertamina Beberkan Alasannya

Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:57:00 WIB
986.644 Pendaftar MyPertamina Ditolak, Pertamina Beberkan Alasannya
Sebanyak 986.644 pendaftar aplikasi MyPertamina ditolak. Jumlah itu merupakan 34 persen dari total pendaftar sebanyak 2,8 juta kendaraan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 986.644 pendaftar aplikasi MyPertamina ditolak. VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul mengatakan, jumlah tersebut merupakan 34 persen dari total pendaftar MyPertamina sebanyak 2,8 juta kendaraan hingga 12 Oktober 2022. 

Sementara itu, 65 persen pendaftar MyPertamina diterima. Sebagai informasi, 2,8 juta pendaftar MyPertamina baru 8,8 persen dari populasi kendaraan.

"Kendaraan yang verifikasinya diterima sebanyak 1,87 juta kendaraan atau 65 persen dari pendaftaran, dengan artian mendapatkan QR code," ujar Zibali dalam webinar dikutip, Jumat (14/10/2022).

Zibali menambahkan, ratusan ribu pendaftar MyPertamina yang ditolak tersebut karena foto kendaraan tidak jelas dan data yang diunggah tidak sinkron. Beberapa di antaranya seperti foto STNK tidak terbaca, foto KTP kurang jelas, dan foto nomor polisi tidak sesuai.

Sementara itu, masih ada jumlah pendaftar yang sedang dalam proses verifikasi sebanyak 11.065 kendaraan.

Proporsi pendaftar terbanyak dari kendaraan pengguna Pertalite sebanyak 2,03 juta atau 9 persen dari total populasi kendaraan. Kemudian, sisanya 841.724 kendaraan pengguna Bio Solar atau 8 persen dari total populasi kendaraan.

Zibali menuturkan, untuk terus mendorong percepatan pendaftaran kendaraan penerima BBM Subsidi, Pertamina melakukan integrasi data kendaraan dengan Korlantas dan Jasa Raharja.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembelian pertalite dan solar harus melalui aplikasi MyPertamina. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2022 di 11 kabupaten/kota di lima wilayah di Indonesia.

Kesebalas kabupaten/kota itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut