Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Juni, Pemerintah Batasi Penjualan Produk Asing di E-Commerce
Advertisement . Scroll to see content

Ada 13 Kategori Produk Asing Yang Dibatasi Di E-Commerce, Apa Saja?

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:16:00 WIB
Ada 13 Kategori Produk Asing Yang Dibatasi Di E-Commerce, Apa Saja?
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengapresiasi langkah marketplace yang membatasi masuknya produk luar negeri ke pasar Indonesia. Salah satunya adalah marketplasce Shoppe yang membatasi masuknya 13 kategori produk asing

“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata Teten di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Shopee menyatakan telah membatasi 13 kategori produk dari luar negeri meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. 

Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya. Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.

Menurut Teten, kebijakan Shopee sudah tepat, mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia untuk ke-13 produk tersebut sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. Pembatasan akses tersebut, juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
 
Dia menegaskan pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global. Oleh karena itu menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
 
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja, mengatakan kebijakan membatasi13 produk asing merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal. 

“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” kata Handhika.
 
Dia mengungkapkan, kebihakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Shopee untuk menjalanan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor. 

“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.
 
Dia menambahkan, Shopee juga berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan sorotan khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan sejak awal Shopee berdiri.

“Shopee menghadirkan rangkaian program edukasi dan pendampingan bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee, serta memasarkan produk UMKM melalui kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara,” katanya.

Marketplace itu juga akan mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia agar tidak “membunuh” produk lokal.

“Sebagai tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Shopee, maka pihak kami menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri,” lanjut Handhika.

Dia menekankan bahwa kebijakan membatasi 13 produk tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan justru sebaliknya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut