Adaro Energy (ADRO) Hentikan Pelaksanaan Buyback Tahap 1
JAKARTA, iNews id - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menghentikan pelaksanaan pembelian kembali atau buyback saham karena mempertimbangkan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada 14 Februari 2023, Adaro Energy menyampaikan saat ini perseroan sedang dalam periode pembelian kembali saham Perseroan berdasarkan POJK 2/2013 dengan jangka waktu pembelian kembali saham paling lama tiga bulan sejak 15 Februari sampai dengan 15 Mei 2023.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Adaro Energy yang digelar 11 Mei 2023, perseroan mengantongi persetujuan para pemegang saham untuk kembali melaksanakan buyback sebesar Rp4 triliun.
Periode pembelian kembali saham perseroan berdasarkan POJK 30/2017 akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 18 bulan, terhitung setelah persetujuan RUPST perseroan atau sejak tanggal 12 Mei 2023.
“Oleh karena itu, perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham tahap 1, terhitung sejak tanggal 11 Mei 2023 agar pelaksanaan pembelian kembali saham tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan buyback tahap 1,” kata Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (12/5/2023).
Dia mengungkapkan, jika penghentian pelaksanaan buyback tahap pertama ini tidak berdampak signifikan pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Editor: Jeanny Aipassa