Aftech Kesulitan Tangkal Fintech Ilegal yang Beredar di Play Store
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengaku kesulitan menangkal menjamurnya fintech di Play Store. Upaya mediasi dengan Google sudah dilakukan dan menemui jalan buntu.
Ketua Harian Aftech Kuseryansyah mengatakan, asosiasi telah bertemu dengan Google Indonesia. Namun, Google mengaku tidak bisa membatasi hadirnya aplikasi di platformnya.
"Kalau maksudnya sudah negatif, begitu masuk dan parkir di Play Store kan bisa dengan berbagai cara. Setelah di dalam mereka bisa ubahkan bisa juga," kata dia di Satrio Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan, asosiasi telah memberikan saran kepada Google untuk memfilter aplikasi fintech khusus Indonesia dengan mengacu pada daftar fintech resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, saran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Google.
Menurut Sunu, fintech ilegal, terutama yang berbasis peer-to-peer (P2P) lending tumbuh subur berkat Play Store. Namun, kata dia, masyarakat yang dirugikan dari keberadaan fintech ilegal tersebut. "Menurut saya tangannya Google juga turut ada andil terhadap maraknya ilegal P2P di Indonesia," ujarnya.
Cofounder sekaligus CEO Dompet Kilat itu menghargai keputusan Google untuk menerapkan aturan yang bebas di Play Store. Namun, Google diminta untuk mengikuti aturan yang ada di Indonesia.
"Saya coba mengerti cara pandang Google, everyone bisa upload untuk everywhere. Itu mazhabnya dia dan dia tidak mau membatasi itu. Cuma harusnya ada specialist-lah, di negara tertentu dia harus menghormati," ucapnya.
Sunu mengatakan, asosiasi akan terus mendorong Google untuk memberantas fintech ilegal yang memasang aplikasi di Play Store. Aftech, kata dia, juga akan mendorong OJK untuk menekan Google.
Editor: Rahmat Fiansyah