Agro Bahari (UDNG) Bakal Bangun Tambak Udang Baru Awal 2024 dari Dana Hasil IPO
JAKARTA, iNews.id - PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) akan membangun tambak udang baru pada awal Januari 2024. Anggaran pembangunan tambak udang baru tersebut dari dana hasil IPO (Initial Pubic Offering) atau penawaran umum perdana.
“Karena kami ada proses untuk membebaskan tanah, cut and fill, dan juga nanti pembangunan lainnya,” kata Direktur Utama UDNG, Vincent Lukito di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Selasa (31/10/2023).
Perseroan berencana untuk membangun 30-40 tambak atau kolam produksi baru tahun depan. Pembangunan tambak baru akan dilakukan menggunakan dana hasil penawaran umum atau initial public offering (IPO).
Dalam prospektus yang diterbitkan, sekitar 88,89 persen dana hasil IPO akan dialokasikan untuk ekspansi bisnis dengan membangun tambak udang baru yang direncanakan berlokasi di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Proyek tersebut dilakukan melalui anak perusahaan yang dimiliki perseroan sebesar 99,99 persen yaitu PT Marina Bahari Sentosa (MBS) dalam bentuk penyetoran modal yang diestimasikan akan beroperasi 6-12 bulan setelah dana hasil penawaran umum diperoleh perseroan.
Vincent menjelaskan, saat ini perseroan memiliki 14 kolam produksi, yang terdiri dari kolam produksi intensif dan super intensif. Dengan adanya 30-40 kolam produksi baru, perseroan pun membidik pertumbuhan produksi udang.
“Total kami target sekitar 250 ton per tahun, tapi ke depannya setelah pembangunan anak usaha, target kami di angka 850 ton per tahun,” ujar Vincent.
Agro Bahari Nusantara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 500 juta saham atau 28,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp50 miliar.
Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak 400 juta Waran Seri I atau sebesar 32 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dengan harga pelaksanaan Rp100-Rp110.
Waran Seri I dapat dilaksanakan sejak enam bulan setelah diterbitkan dan memiliki jangka waktu berlaku Waran Seri I hingga 12 bulan dari tanggal pencatatan. Adapun, masa berlaku Waran Seri I adalah sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan 29 Oktober 2024.
Editor: Jeanny Aipassa