Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Cepat Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Analis Politik UNJ: Ada Tanda-Tanda Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:06:00 WIB
AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Capai Rp1,7 Triliun
Menteri ATR/Kepala BPN, AHY menyampaikan pihaknya membidik 82 kasus mafia tanah pada tahun ini dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pihaknya membidik 82 kasus mafia tanah pada tahun ini. Potensi kerugian dari kejahatan pertanahan tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.

"Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare," ucap AHY saat Kunjungan Kerja di Jambi, Rabu (26/6/2026).

AHY menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah dalam memberantas tindak kejahatan pertanahan tersebut.

"Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah," tuturnya.

Adapun, untuk kasus mafia tanah di Provinsi Jambi, Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah milik masyarakat.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun," katanya.

Pengungkapan ini terdiri atas tiga kasus dengan tersangka/terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 m².

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut