Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajang Hannover Messe 2021, Jokowi Ungkap Kekuatan Ekonomi Digital Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga: Selama Pandemi, Kontribusi Ekonomi Digital Bagi PDB Tembus 44 Miliar Dolar AS

Rabu, 28 April 2021 - 17:19:00 WIB
Airlangga: Selama Pandemi, Kontribusi Ekonomi Digital Bagi PDB Tembus 44 Miliar Dolar AS
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat perkembangan ekonomi digital semakin pesat di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI menembus 44 miliar dolar Amerika Serikat (AS), pada 2020. 

Menurut dia, kontribusi tersebut sejalan dengan proyeksi McKinsey Global Institute (MGI) bahwa ekonomi digital menyumbang hingga 150 miliar dolar AS bagi PDB RI, pada 2025.

Airlangga menjelaskan, pandemi Covid-19 memang mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha. Hal itu, telihat dari terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online) dengan trafik yang meningkat sekitar 15 persen-20 persen.

Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37 persen konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45 persen pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.

“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional atau luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ungkap Airlangga, dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” yang diadakan BeritaSatu Media Holdings, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Secara umum, lanjutnya, PDB ekonomi digital pada 2020 mencapai 44 miliar dolar AS atau tumbuh 11 persen dari 2019. Bahkan MGI memprediksi ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar 130 miliar dolar AS hingga 150 miliar dolar AS bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025. Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusinya dapat mencapai 3 persen.

Airlangga memaparkan, dalam rangka pengembangan ekonomi digital, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital. Strategi ini akan memanfaatkan 4 pilar fondasi untuk mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pemerintah memberi dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital supaya tercipta iklim inovasi yang baik, yang antara lain diatur melalui UU Cipta Kerja," ujar Airlangga.

Dia mengungkapkan, UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital, antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat, serta kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru. 

Di sisi lain, pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.

“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ujar Menko Airlangga.

Menyoal digitalisasi layanan keuangan, financial technology (fintech) di Indonesia juga makin dikembangkan guna mencapai inklusivitas keuangan yang semakin baik, terutama dalam merangkul 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.

Hingga Februari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 45 di antaranya telah memiliki izin dengan jumlah aset mencapai Rp4,05 triliun. Akumulasi jumlah penyaluran pinjaman yang telah disalurkan fintech per Februari 2021 mencapai Rp169,5 triliun atau meningkat sebesar 6,23 persen (year to date/ytd).

Pertumbuhan jumlah rekening yang dimiliki oleh lender dan borrower juga menunjukkan perkembangan yang baik. Sampai Februari 2021, jumlah rekening lender telah meningkat 2,65 persen (ytd) menjadi 594 ribu rekening, dan jumlah rekening borrower meningkat 5,2 persen (ytd) menjadi 49,2 juta rekening.

Pemerintah Daerah Go Digital

Digitalisasi juga diterapkan di sektor pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Guna mengakselerasi kebijakan ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021. Di sini, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting,” tutur Airlangga. 

Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42 persen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 TP2DD Provinsi, 155 TP2DD Kabupaten, dan 50 TP2DD Kota.

Keberadaan satgas P2DD dan TP2DD itu diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, akselerasi penerapan kebijakan ETPD akan mendorong optimalisasi keuangan digital.

“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi 
serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” kata Airlangga.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut