Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate
Advertisement . Scroll to see content

Alihkan 4.000 Menara Telkomsel ke Mitratel, Ini Penjelasan Telkom

Rabu, 22 September 2021 - 09:15:00 WIB
 Alihkan 4.000 Menara Telkomsel ke Mitratel, Ini Penjelasan Telkom
Ilustrasi menara BTS Telkomsel. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom (TLKM) menjelaskan perihal pengalihan 4.000 menara BTS milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

Adapun penjelasan Telkom tersebut menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-06688/BEI.PP2/09-2021 perihal Permintaan Penjelasan.

VP Investor Relations Telkom, Andi Setiawan, mengatakan tujuan pengalihan menara telekomunikasi ini bagi Mitratel adalah untuk memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah, sekaligus membantu Mitratel merealisasikan strategi jangka panjangnya.

"Sedangkan bagi Telkomsel, akan menjadikan Telkomsel lebih fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan Telkomsel," ujar Andi dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/9/2021).

Andi menambahkan, transaksi pengalihan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel tidak mengubah posisi pengendalian Telkom atas Telkomsel dan Mitratel, serta tidak mengubah konsolidasi laporan keuangan Telkom atas Telkomsel dan Mitratel sesuai ketentuan PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian.

"Transaksi ini terjadi antara dua perusahaan yang dikonsolidasikan Telkom, sehingga transaksi pengalihan tersebut akan tereliminasi dan tidak ada dampak terhadap pengungkapan dan penyajian Laporan Keuangan Perseroan secara konsolidasian di kemudian hari," kata Andi.

Terkait dengan harga transaksi dibandingkan dengan total nilai pasar aset sebesar 4,93 persen yang nilai transaksi afiliasi lebih tinggi daripada harga pasar, dia menerangkan bahwa nilai transaksi masih dapat dianggap wajar apabila masih dalam rentang ±7,5 persen dari hasil penilaian KJPP.

"Mitratel sebagai pembeli dalam transaksi ini berpendapat bahwa nilai 4,93 persen di atas penilaian KJPP masih memberikan keuntungan bagi Mitratel. Hal ini merupakan pendapat yang diambil setelah adanya analis strategis dan bisnis yang terjustifikasi oleh Mitratel," tutur Andi.

Adapun pada semester I 2021, Telkomsel dan Mitratel membukukan pendapatan masing-masing sebesar Rp43,2 triliun dan Rp3,2 triliun. Di masa mendatang, Telkom berharap baik Telkomsel maupun Mitratel dapat tumbuh seiring atau lebih tinggi dari pertumbuhan industrinya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut