Aliri Listrik Daerah 3T, PLN Minta Suntikan dari Negara Rp10 T di 2019
JAKARTA, iNews.id – PT PLN (Persero) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk tahun anggaran 2019. Suntikan modal dari negara tersebut diperuntukkan untuk membangun infrastruktur listrik di daerah terpencil.
“Itu untuk daerah desa-desa yang 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) tadi. Yang terluar dan transmisi di pulau timur,” kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di kantornya, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Selain itu, kata Sofyan, PMN tersebut rencananya juga akan disalurkan untuk subsidi listrik, termasuk masyarakat yang kesulitan melakukan sambungan listrik baru. Pada tahun 2019, pemerintah menganggarkan subsidi listrik Rp56,5 triliun. Subsidi itu diberikan untuk 6,5 juta rumah tangga pelanggan 450 va dan sebagian pelanggan 900 va yang disubsidi sebanyak 24,1 juta rumah tangga.
Usulan PMN itu tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas bersama pemerintah dan PLN serta DPR untuk disetujui atau tidak.
Dalam Nota Keuangan yang dikutip iNews.id, PMN untuk PLN tersebut masuk dalam program kedaulatan energi untuk mewujudkan pasokan listrik 35.000 MW. PMN ini nantinya untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha PLN terkait pendananaan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketengalistrikan.
“Adapun rencana peruntukan dana PMN PT PLN (Persero) dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp10 triliun akan dialokasikan untuk Program Listrik Pedesaan, transmisi, dan gardu induk,” tulis dokumen tersebut.
Adapun output dari PMN itu antara lain penyelesaian pembangunan poryek ketenagalilstrikan seperti program lsitrik pedesaan, transmisi, dan gardu induk. Program ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencapai target rasio elektrifikasi sekitar 97 persen pada tahun 2019.
Editor: Rahmat Fiansyah