Amran Minta KPK Berkantor di Kementan Mulai Besok, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman Komisi Pemberantasan meminta Korupsi (KPK) untuk menempatkan beberapa pegawai KPK agar berkantor di Kementan. Hal itu seperti yang dilakukan saat menjabat Mentan periode 2014-2019 guna memperkuat integritas dan pencegahan KKN.
"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," kata Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Gedung PIA Kanpus Kementan, Kamis (26/10/2023).
Amran menjelaskan pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai Kementan yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang terutama para petani Indonesia. Dia ingin, Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.
"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," tutur dia.
Sebelumnya, Amran memastikan kordinasi antarunit di lingkup Kementan berjalan dengan baik. Amran meminta agar jajaran kerjanya bekerja maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis nasional.
"Pertama kita sudah melakukan konsolidasi untuk membuat pertanian bergerak cepat dan bekerja maksimal. Kemudian programnya kita fokus pada komoditas beras dan jagung. Karena itu saya minta agar membuat akselerasi sehingga dalam waktu dekat kita bisa swasembada," katanya.
Aman mengatakan yang terpenting saat ini adalah membangun kekompakan dan meletakan fondasi kuat agar ke depan Indonesia mampu mempercepat pembangunan pertanian. Dia ingin, swasembada bisa dilakukan pada semua komoditas termasuk peternakan, gula, padi jagung dan komoditas strategis lainnya.
"Hari ini kita letakkan fondasinya agar tahun-tahun mendatang 3 potensi yang ada bisa kita maksimalkan. Jadi sekali lagi kita harus meletakkan pondasinya dengan baik untuk memudahkan kerja-kerja Menteri berikutnya," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin