Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Anak 12 Tahun Boleh Naik KRL Meski Belum Divaksin, Ini Syaratnya!

Sabtu, 11 September 2021 - 17:15:00 WIB
Anak 12 Tahun Boleh Naik KRL Meski Belum Divaksin, Ini Syaratnya!
Calon penumpang KRL melakukan scan sertifikat vaksinsi melalui PeduliLindungi di Stasiun Bogor. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter Indonesia  (KCI) mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan anak usia 12 tahun menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL). Hal itu, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan seluruh pengguna KRL termasuk anak usia 12 tahun diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL.

Namun bagi anak usia 12 tahun yang belum divaksin akan diizinkan menggunakan KRL dengan catatan memiliki kepentingan terkait kesehatan atau pendidikan. 

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), dan wajib tunjukan sertifikat vaksin. Bagi yang belum divaksin akan diizinkan tetapi terkait kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata Anne, melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (11/9/2021)

Menurut dia, sehubungan dengan hal tersebut maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.

"Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi.Saat pengguna KRL tiba di Stasiun diharapkan kepada seluruh penumpang sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa," papar Anne.

Meski demikian, Anne dalam kesempatannya menegaskan protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujar Anne.

Sebagai catatan, untuk Volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis pekan ini rata-rata adalah 295.778 orang per hari, naik sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa pekan ini, sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.

"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," tutur Anne. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut