Anggaran Covid-19 Dinilai Kecil, Stafsus Sri Mulyani: Baru Terserap 1,5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kerap dikritik karena alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya kesehatan terlalu kecil. Anggapan itu dinilai keliru karena kesehatan memperoleh alokasi Rp140 triilun.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut, anggaran Covid-19 untuk kesehatan terus ditambah. Berdasarkan Rancangan APBN Perubahan 2020, anggaran Kementerian Kesehatan naik menjadi Rp76 triliun.
"Lalu alokasi tambahan (dari Covid-19) sebesar Rp75 triliun itu disediakan, total kan ada Rp140-an triliun," ujar Yustinus dalam Ngobrol Bareng MNC Trijaya 'APBN di Saat Pandemi', Kamis (18/6/2020).
Yustinus merinci, anggaran tambahan tersebut sebanyak Rp65 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp300 miliar untuk santunan kematian tenaga medis, dan Rp3 triliun dicadangkan untuk biaya warga tidak mampu yang terpapar Covid-19.
Lalu, Gugus Tugas Covid-19 juga memperoleh anggaran Rp3,5 triliun, lalu ada insentif pajak senilai Rp9 triliun agar pelaku usaha lebih murah dalam mengimpor alat-alat kesehatan.
"Dan sekarang baru terserap sekitar 1,5 persen, jadi belum lebih dari Rp2,5 triliun yang terserap," kata Yustinus.
Kondisi inilah, menurut dia, yang membuat anggaran Covid-19 seolah-olah kecil. Padahal, dana yang sudah dialokasikan sangat besar. Hanya saja belum terserap secara maksimal.
"Maka itu kita terus dorong kesehatan, pelaku usaha, silakan manfaatkan, duitnya sudah disediakan," ucap Yustinus.
Editor: Rahmat Fiansyah