Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan tanggapan atas tudingan Bakal Calon Presiden (Bacapres) PKS, Anies Baswedan, perihal pemeriksaan pajak yang bermotif politis.
"Pak @aniesbaswedan ysh, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan," ujar Yustinus melalui akun resmi kanal X @prastow di Jakarta, dikutip Kamis (21/9/2023).
Pertama, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau DJP dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Kedua, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.
"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," kata Yustinus.