Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 21 September 2023 - 10:36:00 WIB
Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan tanggapan atas tudingan Bakal Calon Presiden (Bacapres) PKS, Anies Baswedan, perihal pemeriksaan pajak yang bermotif politis. 

"Pak @aniesbaswedan ysh, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan," ujar Yustinus melalui akun resmi kanal X @prastow di Jakarta, dikutip Kamis (21/9/2023).

Pertama, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau DJP dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Kedua, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," kata Yustinus. 

Dia menjelaskan, meskipun wajib pajak (WP) masuk kategori pemeriksaan, DJP melakukan tindakan terbaik dengan tetap memberi imbauan agar WP melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela. 

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," ungkap Yustinus.

Dia menyampaikan, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

Terkait dengan itu, Yustinus mendorong para Bacapres dan kontestan politik untuk menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan membayar pajak yang lebih baik. 

"Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!," tutur Yustinus.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut