Apa Itu Bursa Efek, Berikut Penjelasan dan Cara Kerjanya

JAKARTA, iNews.id - Banyak orang berpikir bahwa sangat sulit untuk memahami apa itu bursa efek. Namun di era digital saat ini, semakin banyak orang terutama generasi milenial yang tertarik dengan investasi yang akhirnya membawa mereka belajar memahami apa itu bursa efek.
Secara sederhana, bursa efek dapat digambarkan sebagai tempat yang mempertemukan atau memfasilitasi transaksi jual-beli antara penjual dan pembeli efek.
Adapun efek dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu efek bersifat ekuitas (saham), efek bersifat utang (obligasi, surat utang), dan efek gabungan (waran, saham konversi).
Bursa efek merupakan pemilik otoritas untuk mengatur jalannya perdagangan efek sesuai aturan yang berlaku, juga menghubungkan antara pemilik efek (perusahaan tercatat) dan investor (pembeli efek). Bursa Efek juga memantau setiap perusahaan efek atau broker yang mentransasikan efek.
Di negara kita, terdapat Bursa Efek Indonesia, yang merupakan satu-satunya pihak yang diberi wewenang oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan perdagangan efek atau pasar modal.