Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Sukses Tope Awotona, Salah Satu Imigran Terkaya yang Pernah Jadi Salesman
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Outsourcing: Aturan, Sistem Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:46:00 WIB
Apa Itu Outsourcing: Aturan, Sistem Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
Apa itu outsourcing. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa itu outsourcing akan diulas dalam artikel ini. Tentunya istilah outsourcing sudah akrab di telinga, khususnya membahas terkait persoalan tenaga kerja.

Apa Itu Outsourcing

Outsourcing merupakan praktik di mana suatu perusahaan atau organisasi mengontrak pekerjaan atau layanan tertentu ke pihak eksternal atau perusahaan lain yang memiliki keahlian atau spesialisasi dalam bidang tersebut.

Pekerjaan outsourcing umumnya tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan, yang berarti pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian utama dari kegiatan operasional inti perusahaan tersebut.

Outsourcing dapat bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya, dan beberapa perusahaan mungkin memiliki program pengembangan karier khusus untuk karyawan outsourcing yang berkinerja baik. Meski demikian, benar bahwa dalam banyak kasus, pekerjaan outsourcing cenderung lebih bersifat kontraktual dan tidak menawarkan peluang karier yang sama seperti pekerjaan tetap di perusahaan pengguna.

Aturan Kerja Outsourcing

Outsourcing biasanya digunakan untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti atau proses produksi perusahaan. Namun, ada beberapa pekerjaan yang dapat dan biasanya di outsourcing, terutama yang berhubungan dengan kegiatan penunjang atau pekerjaan yang memerlukan spesialisasi tertentu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, perlindungan terhadap pekerja/buruh, upah dan kesejahteraan, syarat-syarat kerja, serta perselisihan yang timbul dalam perjanjian kerja antara perusahaan alih daya (outsourcing) dengan pekerjanya dilaksanakan sekurang-kurangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya. 

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem kerja outsourcing merupakan perusahaan atau organisasi mengontrak sebagian atau seluruh pekerjaan atau layanan tertentu ke pihak eksternal atau perusahaan lain yang memiliki keahlian atau spesialisasi dalam bidang tersebut.

Sistem kerja outsourcing memungkinkan perusahaan untuk fokus pada bisnis inti mereka sambil memanfaatkan keahlian dan efisiensi dari penyedia layanan eksternal. Namun, kesuksesan dalam outsourcing tergantung pada pemilihan penyedia yang tepat, pengelolaan yang cermat, dan pemantauan yang efektif terhadap kinerja penyedia. 

Kelebihan Outsourcing

1. Alih Daya Pekerjaan

Outsourcing mencakup pengalihan pekerjaan atau layanan tertentu, seperti layanan IT, keuangan, manufaktur, atau dukungan pelanggan, kepada penyedia layanan eksternal. Tujuan utamanya adalah untuk menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, atau mengakses keahlian yang tidak dimiliki oleh perusahaan pengguna.

2. Fleksibilitas dan Efisiensi

Salah satu alasan utama perusahaan melakukan outsourcing adalah untuk mendapatkan fleksibilitas dalam manajemen sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi. Dengan mengontrak pekerjaan tertentu ke pihak eksternal, perusahaan dapat fokus pada bisnis inti mereka.

3. Mengurangi Beban Rekrutmen

Salah satu bentuk outsourcing yang umum, di mana perusahaan pengguna (yang membutuhkan layanan atau pekerjaan outsourcing) mempercayakan semua urusan seleksi, rekrutmen, dan manajemen karyawan outsourcing kepada perusahaan penyedia jasa outsourcing. Dalam konteks ini, perusahaan penyedia jasa outsourcing bertanggung jawab untuk mencari, merekrut, dan mengelola karyawan outsourcing yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan pengguna.

Kekurangan Outsourcing

1. Masalah Keamanan Data

Jika outsourcing melibatkan akses ke data sensitif perusahaan, seperti data pelanggan atau data keuangan, risiko keamanan data menjadi signifikan. Pelanggaran keamanan data atau penyalahgunaan data oleh pihak eksternal dapat berdampak besar pada reputasi perusahaan dan masalah hukum.

2. Kehilangan Kontrol

Salah satu risiko utama dalam outsourcing adalah kehilangan sebagian atau seluruh kendali atas proses atau pekerjaan yang di outsourcing. Perusahaan pengguna harus bergantung pada penyedia layanan eksternal untuk memenuhi persyaratan kontrak, dan ini dapat menyulitkan pengendalian kualitas dan fleksibilitas.

3. Risiko Kontrak dan Hukum

Kesalahan dalam perjanjian kontrak atau ketidakpahaman mengenai ketentuan kontrak dapat menghasilkan masalah hukum yang mahal dan rumit. Oleh karena itu, penting untuk menyusun kontrak outsourcing yang jelas dan terperinci.

Contoh Outsourcing

1. Pusat Panggilan (Call Center)
2. Keuangan dan Akuntansi
3. Layanan Kesehatan
4. Pengelolaan Keuangan dan Investasi
5. Pembersihan dan Kebersihan

Demikian ulasan mengenai apa itu outsourcing lengkap dengan aturan, sistem kerja, kelebihan hingga kekurangannya. Semoga menambah informasi baru untuk Anda.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut