Apa yang Dimaksud dengan Investasi Obligasi Negara Ritel dan Karakteristiknya
JAKARTA, iNews.id - Meski cukup populer, banyak investor yang bertanya apa yang dimaksud dengan investasi obligasi negara ritel atau biasa disebut ORI. Apalagi belakangan pemerintah sering menerbitkan ORI dan pemasarannya semakin mudah alias dapat dibeli secara online (daring).
Untuk memahami apa yang dimaksud dengan investasi obligasi negara ritel, maka Anda perlu mengetahui pengertiannya. Obligasi negara ritel atau ORI merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dan ditawarkan kepada investor individu atau perseorangan.
Individu yang dapat mengikuti penawaran ORI haruslah warga negara Indonesia (WNI). Penawaran ORI dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui mitra distribusi di pasar perdana atau secara online (daring) melalui e-SBN.
Dalam hal ini, pemerintah akan membayar utang obligasi kepada investor yakni masyarakat hingga waktu jatuh tempo disertai dengan imbal hasil atau disebut kupon. Investor yang membeli ORI atau SBN lainnya dari pemerintah tentunya akan mendapatkan keuntungan dari kupon yang diberikan.
Kupon tersebut akan dibayar pemerintah setiap bulan kepada investor. Besaran kupon ORI tetap sama setiap bulannya, sehingga walaupun terjadi fluktuasi di pasar efek, hal tersebut tidak akan mempengaruhi.
Ada 4 karakteristik ORI yang membuatnya menjadi instrumen investasi surat utang yang menarik bagi Anda yang suka dengan investasi minim risiko dengan harga terjangkau. Keempat karakteristik ORI tersebut, yaitu:
1. Berbentuk tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan antar Investor Domestik
2. Memiliki kupon tetap (fixed rate)
3. Ada potensi capital gain/loss
4. Minimal pembelian Rp1 juta, maksimal Rp2 miliar
Selain itu, ORI juga memiliki berbagai keuntungan, diantaranya:
- Bunga Kupon ORI yang akan dibagikan kepada investor bernilai tetap setiap bulannya serta tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya harga pasar.
- Investor ORI hanya mengeluarkan modal yang sedikit, dengan minimal Rp1 juta.
- Ketika investor ORI menjual obligasi di pasar sekunder, dia akan berpotensi mendapatkan capital gain saat nilai jual lebih tinggi dibandingkan nilai beli.
- Pembelian ORI dapat dilakukan dengan mudah, karena Kemenkeu bekerja sama dengan beberapa mitra, antara lain perbankan.
Sebagaimana instrumen investasi, ORI tetap memiliki risiko walaupun dijamin oleh pemerintah. Terdapat 2 macam risiko investasi ORI, yaitu:
- Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas kemungkinan dapat terjadi pada saat Anda menjual ORI sebelum waktu jatuh tempo. Sehingga, Anda akan kesulitan untuk menjual ORI tersebut dengan nilai yang wajar pada pasar sekunder.
- Risiko Pasar
Risiko pasar adalah potensi kerugian yang diakibatkan dari terjadinya penurunan harga pasar pada pasar sekunder. Sama seperti risiko likuiditas, kerugian tersebut timbul saat Anda menjual ORI sebelum waktu jatuh tempo di pasar sekunder.
Akan tetapi, risiko ini dapat dihindari jika Anda tidak menjual ORI sebelum waktu jatuh temponya. Anda juga bisa menjualnya ketika nilai jualnya lebih tinggi daripada nilai beli agar lebih menguntungkan.
Editor: Jeanny Aipassa