Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Ini Bebas Bea ke AS
Advertisement . Scroll to see content

Apindo dan Serikat Pekerja Kompak Desak RUU PKS Segera Disahkan

Jumat, 30 April 2021 - 20:19:00 WIB
Apindo dan Serikat Pekerja Kompak Desak RUU PKS Segera Disahkan
Apindo dan Serikat pekerja menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar terkait RUU PKS.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sudah nyaris empat tahun dibahas, namun belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh DPR. Padahal RUU ini sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.  

Hal tersebut pun membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi pengusaha (Apindo).

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Jumat (30/4/2021).

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung-ujungnya akan berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," ujar Haryadi.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah pun menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Dirinya pun berharap agar RUU ini dapat secara maksimal berkontribusi bagi perlindungan pekerja.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi ini sangat bersyukur ada dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaha untuk RUU ini. 

"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak " ujarnya.

Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha kompak mendesak DPR agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Gedung DPR RI pada hari ini.

Desakan tersebut ditandai melalui penandatangan komitmen bersama pengesahan RUU PKS oleh Ketum Apindo Haryadi B. Sukamdani dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB saat menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut