Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 17 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Apindo Minta Harga BBM, Listrik, dan Gas untuk Industri Diturunkan

Minggu, 31 Mei 2020 - 09:30:00 WIB
Apindo Minta Harga BBM, Listrik, dan Gas untuk Industri Diturunkan
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah mengkaji ulang harga energi yang berdampak pada dunia usaha. Komoditas energi tersebut yaitu BBM, listrik, dan gas industri.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menilai, ketiga komoditas itu berdampak besar bagi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Tingginya harga sejumlah komoditas tersebut dinilai sangat memberatkan dunia usaha, ditambah lagi dengan melemahnya perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19," katanya, Minggu (31/5/2020).

Menurut Hariyadi, pemerintah seharusnya menurunkan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian yang lesu. Pandemi Covid-19 dinilai menekan daya saing industri karena permintaan barang, baik di dalam negeri maupun ekspor, turun.

Hariyadi menilai, tingginya harga BBM sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing nasional. Apalagi, harga minyak dunia saat ini cukup rendah di bawah 20 dolar AS per barel, sehingga harga BBM bisa diturunkan agar industri makin efisiensi.

Dia juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha padahal banyak industri saat ini belum beroperasi 100 persen. Dia mengusulkan penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi.

Selain itu, dia mengusulkan penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan.

Dia mendorong pemerintah segera menerapkan penurunan harga gas bumi untuk 7 sektor industri dengan harga 6 dolar AS per mmbtu dengan nilai kurs dolar AS setara Rp14.000.

Saat ini, sebagian besar itu industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga yang telah ditetapkan tersebut.

"Pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi COVID-19," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut