Apkasindo Sebut Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO Belum Berdampak Signifikan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menyebut, penghapusan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit. Adapun kebijakan itu bertujuan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
"Saya dapat informasi dari petani sawit dari Aceh sampai Papua, mereka mengatakan belum (berdampak)," ujar Gulat saat berdialog di acara TV swasta, Senin (25/7/2022).
Gulat menambahkan, seharusnya yang terjadi pada setiap kenaikan harga CPO Rp3.000, maka harga TBS akan naik Rp1.000 per kilogram (kg).
"Tapi hari ini naiknya baru Rp250 (per kg) yang Rp750nya kemana?" kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya.
Beleid penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunanya ini berlaku hingga akhir bulan Agustus alias 31 Agustus 2022.
Dengan kebijakan ini, maka pemerintah menggratiskan pungutan ekspor CPO selama periode tersebut. Setelah itu, tarif pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali secara progresif.
Sri Mulyani menyebut, aturan ini dikeluarkan tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Lebih dari itu, supaya penurunan pungutan ekspor ini dapat menjadi wujud kontribusi pemerintah untuk mengantisipasi risiko krisis pangan yang dihadapi dunia saat ini.
Editor: Aditya Pratama