Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Menkominfo, Apjatel Harapkan Kelonggaran Jatuh Tempo BHP dan USO

Sabtu, 09 Mei 2020 - 06:07:00 WIB
Apresiasi Menkominfo, Apjatel Harapkan Kelonggaran Jatuh Tempo BHP dan USO
Apjatel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengapresiasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika atas PM Nomor 3 Tahun 2020 mengenai jatuh tempo pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation/USO).

Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arief mengapresiasi Menkominfo Johnny G Plate karena turut serta merasakan dan mendengarkan kesulitan para penyelenggara telekomunikasi di masa merebaknya wabah virus corona. Khususnya anggota Apjatel.

"Dalam situasi yang kurang baik ini dalam mengurangi dampak ekonomi dan menjaga cashflow perusahaan telekomunikasi akibat perkembangan wabah Covid-19, Apjatel menilai PM Nomor 3 Tahun 2020 tentang penundaan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP TEL) dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (USO) sangat dibutuhkan bagi Industri Telekmunikasi dan Menkominfo telah melakukan langkah yang tepat," kata Arief di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, Arief mengatakan Apjatel masih menghitung dampak Covid-19 terhadap keuangan perusahaan anggota. Apjatel juga menyusun forecast atau prediksi industri telekomunikasi tahun 2020.

"Kami berharap kondisi tidak semakin memburuk ke depannya, tetapi tentu kita harus tetap berjaga-jaga apabila situasi ini belum akan kembali normal, oleh karena itu Apjatel tetap akan kritis menyuarakan aspirasi penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mengajukan keringanan lainnya kepada Pemerintah Republik Indonesia jika kami rasa perlu untuk menjaga stabilitas industri telekomunikasi," ucapnya.

Oleh sebab itu Apjatel mempertimbangkan untuk meminta penambahan relaksasi pembayaran kontribusi kewajiban pelayanan menjadi satu tahun. Saat ini Apjatel, selaku pelaku telekomunikasi tetap berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah dalam penangganan Covid-19 dengan menjaga kualitas layanan sebaik-baiknya di tengah pandemi.

Apjatel selaku perwakilan industri telekomunikasi sangat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang baik. Apjatel juga berharap industri telekomunikasi dan pemerintah saling mendukung untuk keberlangsungan layanan yang baik bagi masyarakat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut