Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

ASDP Batasi Pembelian Tiket Ferry Online Berdasarkan Radius Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 26 November 2023 - 17:27:00 WIB
ASDP Batasi Pembelian Tiket Ferry Online Berdasarkan Radius Jelang Natal dan Tahun Baru
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan membatasi pembelian tiket ferry online berdasarkan radius. (Foto: dok ASDP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan membatasi pembelian tiket ferry online berdasarkan radius menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kebijakan itu akan diterapka mulai 11 Desember 2023. 

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan tujuan dari penentuan radius untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang handal dan berkualitas mengacu pada 4 faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.

Hal ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik.

Serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan ditambah juga hasil diskusi & arahan pengaturan lalu lintas & penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Shelvy menjelaskan, pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online akan dideteksi dengan menggunakan fitur GPS Location yang tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan. 

"Apabila pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius yang dibatasi akan muncul pop up error message saat menekan tombol 'Cari Jadwal',” kata Shelvy, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023). 

Shelvy mengatakan, peraturan ini telah ditetapkan, maka sistem aksesibilitas pembelian tiket pada ferizy.com dan mitra resmi ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area yang telah ditentukan. 

Dengan demkian, pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi ferizy maupun website trip.ferizy.com disarankan sudah dilakukan sejak jauh hari. Menilik pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan, pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang.

Kemudian, lanjutnya, untuk 4 pelabuhan utama ASDP, pengguna jasa juga dihimbau untuk memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.

“Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket," ujar Shelvy. 

Berikut rincian pembatasan aksesibilitas pembelian tiket berdasarkan:

1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut