Askrindo Syariah Gandeng 6 Jamkrida untuk Bidik Kogaransi Penjamin Kredit Syariah
JAKARTA, iNews.id - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah resmi menggandeng enam PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Hal ini dilakukan utuk membidik kogaransi penjaminan kredit syariah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU). Adapun, keenam Jamkrida meliputi Jamkrida Jabar, Jamkrida Kalsel, Jamkrida Banten, Jamkrida DKI, Jamkrida Sumbar, dan Jamkrida Riau.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerja sama itu dirancang untuk meningkatkan kapasitas penjaminan Jamkrida dan meningkatkan manajemen risiko.
"Yang tak kalah penting, ini (kogaransi) menjadi alternatif untuk menghadapi kapasitas reasuransi yang terbatas. Pasalnya, industri penjaminan saat ini membutuhkan kapasitas reasuransi yang lebih tinggi," ujar Kokok, Jumat (26/1/2024).
Melansir data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah selama 2022 lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional, yakni 20,44 persen year-on-year (yoy) dibandingkan penjaminan bank konvensional yang hanya 10,72 persen yoy.
Kokok melanjutkan, hal ini lah yang menjadi atensi pihaknya untuk meningkatkan kapasitas penjaminan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya permintaan dari beberapa bank untuk penjaminan yang lebih besar.
"Kogaransi ini pun memungkinkan kami untuk memberikan service level agreement (SLA), mulai dari risk acceptance criteria (RAC) dan kualitas underwriting yang lebih baik," tambahnya.
Sementara itu, Agus Subrata, Direktur Jamkrida Jawa Barat, yang juga merupakan ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) menyampaikan, kolaborasi tersebut merupakan langkah Jamkrida untuk menggarap potensi pasar penjaminan syariah.
"Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyerapan bisnis penjaminan syariah yang memang pertumbuhannya sangat pesat," tuturnya.
Agus melanjutkan, kedua belah pihak akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan yang diantaranya meliputi menyepakati syarat dan ketentuan, tarif, dan besaran belanja modal (Capex).
"Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, menjadi perubahan dari bisnis yang kompetitif menjadi kolaboratif," tutur Agus.
Sebagai catatan, dari total 18 Jamkrida di seluruh Indonesia, enam di antaranya, yang terlibat dalam kerja sama ini, memiliki izin penjaminan syariah.
Sebelumnya, Jamkrida Jabar juga telah meneken kerjasama kogaransi dengan Jamkrida Kalsel, Jamkrida Kalteng, Jamkrida Kaltim, Jamkrida Riau, dan Jamkrida Sumbar pada 8 Desember 2023 lalu.
Editor: Puti Aini Yasmin