Asperindo Ungkap Ada Perang Tarif Perusahaan Kurir karena Kepemilikan Asing
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Indonesia (Asperindo) mengungkapkan ada perang tarif yang dilakukan antara perusahaan kurir di Tanah Air karena kepemilikan asing.
Wakil Ketua Asperindo, Budiyanto Darmastono, mengatakan perang tarif tersebut mengancam kelangsungan usaha perusahaan kurir di dalam negeri. Bahkan beberapa perusahaan kurir dalam negeri sudah tumbang alias gulung tikar.
Menurut dia, sebenarnya kepemilikan asing di perusahaan kurir diperbolehkan, namun hal itu untuk mendorong pertumbuhan industri kurir atau jasa pengiriman dalam persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang tarif, karena kepemilikan asing, dan mereka juga melanggar syarat kepemilikan asing maksimum 49 persen. Sayangnya, tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," ujar Budiyanto melalui keterangan pers, Kamis (26/10/2023).
Dia menjelaskan, perang tarif ini menjadi maslaah pokok yang akhirnya menyebabkan banyak perusahaan kurir tidak kuat bertahan dan bersaing dengan pemodal yang besar atau pihak asing.
"Akhirnya banyak perusahaan kurir lokal yang operasionalnya berkurang, ada juga yang memecat karyawan, bahkan tutup,” ungkap Budiyanto.
Dia juga menyoroti struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia, yang berencana untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Hong Kong, diduga melanggar aturan terkait penanaman modal asing di Indonesia.
Budiyanto menilai bahwa struktur J&T di prospektusnya menunjukan ada pelanggaran kepemilikan asing, dimana mereka mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee, dan ini tidak diperbolehkan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen.
“Perusahaan PMA bidang kurir sejatinya tidak boleh beroperasi hingga tingkat desa. Mereka seharusnya hanya beroperasi sampai bandara internasional dan selanjutnya kiriman harus diberikan atau dilanjutkan oleh perusahaan kurir lokal," kata Budiyanto.
Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti diskon yang diberikan oleh J&T Indonesia yang dianggap berpotensi menekan perusahaan kurir lain, terutama perusahaan kurir lokal.
“Diskon yg diberikan (J&T) juga terlalu rendah sehingga berpotensi membuat klien atau pelanggan berpindah dari perusahan kurir lain ke J&T. Ketika masih ada TikTok Shop pun, pengiriman juga didominasi oleh J&T,” tutur Budiyanto.
Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Asperindo menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah.
"Kami telah memberikan surat teguran kepada mereka. Dan kami juga tidak segan segan mengeluarkan mereka dari asosiasi jika diperlukan. Kami juga telah memberikan informasi lewat surat ke Menkominfo terkait hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh mereka,” ungkap Budiyanto.
Editor: Jeanny Aipassa