ATR: Dokumen yang Terdampak Kebakaran Bukan Surat Tanah atau Sengketa Lahan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan kebakaran gedung kantor yang terjadi pada Sabtu (8/2) malam menyebabkan beberapa dokumen terbakar. Namun, dokumen yang terdampak tak berkaitan dengan surat tanah atau sengketa lahan.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ucap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 11 malam di Sub Bagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Adapun, kerusakan akibat kebakaran hanya terjadi pada sekitar 20 persen area ruangan.
Harison mengatakan, meskipun beberapa dokumen administratif terkena dampak, dokumen terkait sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di lokasi tersebut.
"Mengenai dokumen, keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat," ucapnya.
Ia menegaskan dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas. Adapun kebakaran yang terjadi berhasil dilokalisir tim pemadam kebakaran (Damkar) dan jajaran pemerintah Kota Jakarta Selatan, yang mencegah api merembet ke area lain.
"Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan," ujar dia.
Editor: Puti Aini Yasmin