Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Bersepeda Ditargetkan Terbit Awal Bulan Depan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 16:07:00 WIB
Aturan Bersepeda Ditargetkan Terbit Awal Bulan Depan
Bersepeda. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan aturan tentang penggunaan sepeda bisa diterbitkan pada miungg pertama Agustus 2020. Regulasi berupa peraturan menteri perhubungan (permenhub) sudah melalui uji publik.

"Sepeda, saya sudah selesai rancangan peraturan menterinya dan sudah juga saya lakukan uji publik kemarin di Bandung dan di Yogyakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2020).

Dia mengungkapkan sejumlah hal terkait bersepeda akan diatur dalam draf permenhub. Dia menjamin aturan itu untuk memberikan perlindungan kepada pesepeda.

"Tiga hal yang kami atur adalah bagaimana kita mengatur tata cara misalnya kalau saya mau lurus seperti apa, belok kanan seperti ini, terus menggunakan helm, dan sebagainya. Aturannya ada semua di situ," katanya.

Budi mengatakan, bersepeda perlu diatur karena alat transportasi gowes kini mulai marak digunakan di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut, pemerintah harus mengatur agar bersepeda dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan keselamatan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut