Aturan IMEI Sudah 90 Persen, Siap-siap Ponsel Bergaransi Tak Resmi Diblokir
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan aturan pemblokiran ponsel lewat IMEI sudah hampir selesai. Dengan demikian, ponsel yang dibeli tidak lewat garansi resmi alias black market (BM) akan diblokir.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan validasi ponsel lewat IMEI sudah masuk tahap finalisasi. Rencananya aturan ini bakal berlaku pada bulan Agustus 2019.
"(Aturan) IMEI prosesnya sudah di atas 90 persen," katanya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu menjelaskan, database IMEI ponsel nantinya akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Data tersebut akan diselaraskan dengan data yang diproduksi dengan yang diimpor. Apabila tidak ada di kedua data itu, maka ponsel akan diblokir.
"Kalau dari segi data sudah siap, tinggal kapan di-launching," ujarnya.
Aturan ini sudah digodok sejak lama untuk menekan ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Kehadiran ponsel ilegal dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari industri, pemerintah, hingga konsumen.
Editor: Rahmat Fiansyah